Dewan Pengawas BPJS Tidak Boleh Rangkap Jabatan

28-04-2016 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR John Kenedy Azis meminta Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk tidak merangkap jabatan dan segera menyelesaikannya sesuai ketentuan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

 

“Karena ini ketentuan UU maka mereka tidak boleh rangkap jabatan, mereka harus melepas salah satunya jika tetap ingin menjadi Dewas,”kata John Kenedy  usai RDP dengan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (27/4/2016).

 

Terkait hal tersebut, Komisi IX menurut John Kenedy, memberikan waktu tiga bulan bagi Dewas yang belum melepas jabatan sebelumnya.

 

Selain itu, Politisi daerah pemilihan Sumatera Barat II ini juga menyoroti program kerja yang akan dilakukan Dewas selama satu tahun, dirinya berharap kedepan Dewas bisa memberi masukkan, nasihat, jika ada temuan di lapangan kepada Komisi IX dan Direksi BPJS dan mencari solusi dari masalah tersebut. 

 

“Saya berharap program-program dewan pengawasan yang sudah dibuat untuk satu tahun ke depan akan membuat kinerja BPJS dan Direksi BPJS akan semakin baik. Kami juga berharap masalah-masalah BPJS sudah tidak ada lagi, saya hanya ingin rakyat mendapatkan apa yang sudah dijanjikan oleh negara,”tegasnya.

 

Lebih lanjut politisi fraksi Golkar mengatakan, untuk mengetahui masalah yang ada, Dewas secara diam-diam perlu turun langsung ke lapangan, agar bisa mengetahui apa yang dirasakan oleh rakyat dan bisa melihat masalah yang sebenarnya terjadi di BPJS .

 

“Masalah BPJS terutama Kesehatan itu banyak, pelayanan terhadap pesertaan BPJS dan peserta umum yang diberi perlakukan beda. Pelayanan yang sulit, harus mengantri dari subuh tanpa kepastian apakah mereka bisa berobat atau tidak, ini semua harus menjadi perhatian Dewas BPJS Kesehatan, belum lagi penyakit-penyakit yang belum dibayar secara keseluruhan,”ungkap John Kenedy.(rnm) foto: Jayadi/mr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...